Jumat, 23 Januari 2026

Kriminalisasi Guru: Ketika Spidol Lebih Menakutkan daripada Borgol

Di sebuah negeri +62 yang kaya raya akan drama, terjadi sebuah peristiwa epik: seorang guru menegur siswa berambut gondrong… lalu berakhir dengan status tersangka. Bukan karena korupsi dana BOS. Bukan karena menjual bangku sekolah di marketplace. Tapi karena… menyuruh potong rambut.

Selamat datang di era baru pendidikan Indonesia:
di mana gunting kuku lebih berbahaya daripada narkoba, dan spidol papan tulis bisa dianggap senjata tajam.

Guru: Profesi Paling Berisiko Setelah Pawang Petir

Dulu, risiko jadi guru itu paling banter:

  • Kapur habis
  • Spidol kering
  • Murid tidur ngiler di meja

Sekarang risikonya naik level:

  • Tegur siswa → dilaporkan
  • Marah dikit → viral
  • Suruh disiplin → masuk BAP

Guru zaman sekarang mengajar bukan cuma bawa RPP, tapi juga harus siap mental ala peserta reality show hukum:
“Hari ini kita belajar matematika, dan semoga tidak berakhir di kantor polisi.”

Paradigma Baru: Murid Selalu Benar, Guru Selalu Berpotensi Tersangka

Hubungan guru dan murid yang dulu seperti:

“Nak, rambutmu kepanjangan.”
“Baik Bu, besok saya potong.”

Sekarang berubah jadi:

“Nak, rambutmu kepanjangan.”
“Baik Bu, kita selesaikan ini secara hukum.”

Sekolah perlahan berubah fungsi. Dari tempat pendidikan karakter menjadi:
zona rawan litigasi dengan seragam putih abu-abu.

Guru bukan lagi pendidik, tapi:

  • Konsultan emosi
  • Diplomat keluarga
  • Ahli hukum darurat
  • Dan kadang… tersangka potensial

Restorative Justice vs Justice Rasa Sinetron

Sebagian orang bijak mengusulkan restorative justice: duduk bareng, musyawarah, saling memahami.

Tapi kita ini bangsa yang kalau ada masalah kecil sering langsung naik level ke:
Babak 47: Semua Menangis di Kantor Polisi

Padahal ini bisa selesai dengan:
Teh manis
🪑 Kursi plastik
👨‍👩‍👧 Orang tua
👩‍🏫 Guru
🧒 Murid
Selesai. Damai. Tanpa borgol.

Tapi tidak. Kita lebih suka plot twist.

Guru Jadi Takut, Murid Jadi Bingung

Akibatnya sekarang guru berpikir keras sebelum menegur:

“Kalau saya tegur, nanti dilaporkan.
Kalau saya diam, nanti dibilang tidak mendidik.
Kalau saya senyum saja, mungkin aman… atau dianggap meremehkan.”

Akhirnya guru memilih jurus paling aman dalam sejarah pendidikan:

“Silakan, Nak. Rambut mau kayak gitaris metal juga tidak apa-apa. Ibu cuma guru, bukan bagian hukum internasional.”

Dan murid pun tumbuh dalam kebingungan eksistensial:
“Ini sekolah atau coworking space remaja?”

Masalah Sebenarnya: Kita Lupa Bedakan Tegas dan Kasar

Menegur bukan berarti menyakiti.
Mendisiplinkan bukan berarti melakukan kekerasan.

Kalau semua bentuk ketegasan dianggap kriminal, maka nanti:

  • Wasit sepak bola bisa dipenjara karena meniup peluit terlalu keras
  • Orang tua dilaporkan karena menyuruh anak mandi
  • Satpam diperiksa karena menegur “parkirnya mundur sedikit, Pak”

Negara ini bisa lumpuh… gara-gara terlalu sensitif terhadap niat baik.

Solusi Waras (Yang Kurang Dramatis Tapi Lebih Masuk Akal)

Daripada setiap konflik sekolah berakhir di kantor polisi, mungkin kita perlu:

  1. Ruang mediasi di sekolah, bukan langsung ruang tahanan
  2. Aparat yang paham dunia pendidikan, bukan cuma paham pasal
  3. Orang tua yang melihat guru sebagai mitra, bukan musuh alami
  4. Aturan yang jelas membedakan disiplin dan kekerasan

Karena kalau tidak, cita-cita pendidikan karakter akan berubah jadi:
pendidikan menghindari risiko hukum.

Kalau Guru Takut, Masa Depan Ikut Gemetar

Bangsa yang gurunya takut menegur akan punya generasi yang:

  • Anti kritik
  • Anti disiplin
  • Tapi pro membuat laporan

Dan di masa depan nanti, mungkin kita akan melihat pengumuman sekolah seperti ini:

“Dilarang berlari di koridor.
Tapi kalau tersinggung, silakan tempuh jalur hukum.”

Semoga kita tidak sampai ke tahap itu.

Karena sejatinya, guru bukan kriminal.
Mereka cuma manusia yang kadang harus berkata:
“Rambutmu kepanjangan, Nak.”

Dan semestinya, kalimat itu cukup diselesaikan dengan potong rambut…
bukan potong perkara ✂️⚖️

abah-arul.blogspot.com., Januari 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.