Sabtu, 31 Januari 2026

Indonesia sebagai “Negeri Islam”: Ketika Fikih Ketemu Realita dan Ngopi Bareng Pancasila

Tahun 1936, para kiai NU lagi muktamar. Bayangkan suasananya: belum ada AC, belum ada PowerPoint, tapi isi kepalanya panas—bukan karena cuaca, tapi karena satu pertanyaan serius:

“Lho, ini Indonesia masih dijajah Belanda. Statusnya apa dong? Darul Islam atau bukan?”

Ini bukan obrolan warung kopi biasa. Ini obrolan level: kalau salah jawab, bisa berantem satu abad.

Dan jawaban Muktamar NU ke-11 di Banjarmasin?
👉 “Ya. Indonesia itu negeri Islam.”

Seketika, Belanda mungkin kaget:

“Lho, kita yang pegang senapan, kok yang punya status malah mereka?”

📚 Fikih yang Nggak Gampang Panik

Para ulama NU waktu itu nggak pakai logika sinetron: “Begitu dijajah, langsung ganti status.”
Mereka buka kitab Bughyatul Mustarsyidin, bukan buka Twitter.

Logikanya begini:
Kalau suatu wilayah pernah dikuasai umat Islam dan syariat pernah hidup di situ, maka status keislamannya nggak otomatis hangus cuma gara-gara didatangi penjajah berambut pirang.

Jadi walaupun secara militer Belanda berkuasa, secara fikih:

“Maaf, Tuan. Ini tanah sejarah Islam. Anda cuma numpang ribut.”

Kerajaan Demak, Banten, Mataram — itu bukan sekadar bab di buku sejarah, tapi bukti bahwa Islam pernah jadi tuan rumah di Nusantara. Jadi keputusan 1936 ini bukan cuma fatwa, tapi juga semacam “sertifikat kepemilikan historis” versi ulama.

🧠 Tapi NU Nggak Berhenti di Masa Lalu

Nah, bagian paling keren justru setelah Indonesia merdeka.
Logikanya bisa saja begini:
“Kan tadi sudah disebut Darul Islam. Ya sudah, bikin Negara Islam resmi dong!”

Tapi NU justru menunjukkan kedewasaan yang bikin politikus modern kadang terlihat seperti anak magang.

Para kiai sadar:
Istilah “Negara Islam” itu bukan paket resmi dari langit. Itu istilah politik modern. Bukan rukun iman ke-7.

KH Masdar Farid Mas’udi kurang lebih menjelaskan:
Yang penting itu isi, bukan label.
Kalau negara menegakkan keadilan, menjaga kemaslahatan, melindungi rakyat—itu sudah sangat Islami, meskipun kop suratnya tidak bertuliskan “Daulah Islamiyah”.

Ibarat warung:
Yang penting makanannya halal dan enak.
Bukan papan namanya harus “Warung Syariah Berkah Internasional”.

🇮🇩 Pancasila: Piagam Madinah Rasa Nusantara

Di sinilah NU bikin manuver elegan.
Pancasila diterima sebagai kesepakatan nasional final. Bukan karena kurang iman, tapi karena kelebihan akal sehat dan tanggung jawab sosial.

NU melihat Pancasila seperti Piagam Madinah versi Indonesia:
Dokumen kesepakatan hidup bersama yang beda-beda tapi satu kontrak.

Dalilnya juga ada:
“Al-muslimun ‘ala syuruthihim” — orang Islam terikat pada perjanjian yang mereka buat.

Artinya?
Sudah sepakat hidup bareng dalam NKRI ya jangan tiap lima tahun pengin ganti sistem cuma karena lagi semangat.

🤹‍♂️ Islam Iya, Formalisme Nanti Dulu

NU ini unik.
Dia bisa bilang:

  • Indonesia itu negeri Islam secara sejarah dan sosiologi

  • Tapi Indonesia bukan Negara Islam formal juga ✅

Kelihatannya kontradiktif? Enggak. Ini namanya fleksibel tanpa kehilangan tulang punggung.

NU menolak dua ekstrem:

  1. Yang maunya semua harus berlabel “Islam” sampai stempel kecamatan pun mau diganti huruf Arab

  2. Yang maunya agama disuruh minggir, duduk manis, jangan ikut urusan publik

NU pilih jalan tengah:
Islam hadir sebagai ruh dan nilai, bukan sekadar logo dan spanduk.

☕ Kesimpulan: Fikih Rasa Nusantara

Keputusan NU tahun 1936 itu ibarat fondasi rumah.
Bukan kelihatan setiap hari, tapi tanpa itu bangunan bisa miring.

Dari situ kita belajar gaya khas NU:

  • Identitas jelas: Islam bagian sah dari sejarah Indonesia

  • Sikap politik dewasa: Bentuk negara hasil musyawarah, bukan paksaan simbolik

  • Cara berpikir lentur: Teks dihormati, konteks dipahami

Jadinya Indonesia ini unik:
Bukan negara agama, bukan negara sekuler kering.
Tapi negeri tempat Islam hidup, bernafas, ikut membentuk peradaban — sambil tetap ngopi bareng Pancasila.

Dan mungkin, kalau para kiai 1936 lihat Indonesia hari ini, mereka cuma senyum sambil bilang:

“Tuh kan, yang penting itu substansi. Label mah urusan percetakan.” 😄

abah-arul.blogspot.com. Februari 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.