Tahun 1936, para kiai NU lagi muktamar. Bayangkan suasananya: belum ada AC, belum ada PowerPoint, tapi isi kepalanya panas—bukan karena cuaca, tapi karena satu pertanyaan serius:
“Lho, ini Indonesia masih dijajah Belanda. Statusnya apa dong? Darul Islam atau bukan?”
Ini bukan obrolan warung kopi biasa. Ini obrolan level: kalau salah jawab, bisa berantem satu abad.
Seketika, Belanda mungkin kaget:
“Lho, kita yang pegang senapan, kok yang punya status malah mereka?”
📚 Fikih yang Nggak Gampang Panik
Jadi walaupun secara militer Belanda berkuasa, secara fikih:
“Maaf, Tuan. Ini tanah sejarah Islam. Anda cuma numpang ribut.”
Kerajaan Demak, Banten, Mataram — itu bukan sekadar bab di buku sejarah, tapi bukti bahwa Islam pernah jadi tuan rumah di Nusantara. Jadi keputusan 1936 ini bukan cuma fatwa, tapi juga semacam “sertifikat kepemilikan historis” versi ulama.
🧠 Tapi NU Nggak Berhenti di Masa Lalu
Tapi NU justru menunjukkan kedewasaan yang bikin politikus modern kadang terlihat seperti anak magang.
🇮🇩 Pancasila: Piagam Madinah Rasa Nusantara
🤹♂️ Islam Iya, Formalisme Nanti Dulu
Indonesia itu negeri Islam secara sejarah dan sosiologi ✅
Tapi Indonesia bukan Negara Islam formal juga ✅
Kelihatannya kontradiktif? Enggak. Ini namanya fleksibel tanpa kehilangan tulang punggung.
NU menolak dua ekstrem:
Yang maunya semua harus berlabel “Islam” sampai stempel kecamatan pun mau diganti huruf Arab
Yang maunya agama disuruh minggir, duduk manis, jangan ikut urusan publik
☕ Kesimpulan: Fikih Rasa Nusantara
Dari situ kita belajar gaya khas NU:
Identitas jelas: Islam bagian sah dari sejarah Indonesia
Sikap politik dewasa: Bentuk negara hasil musyawarah, bukan paksaan simbolik
Cara berpikir lentur: Teks dihormati, konteks dipahami
Dan mungkin, kalau para kiai 1936 lihat Indonesia hari ini, mereka cuma senyum sambil bilang:
“Tuh kan, yang penting itu substansi. Label mah urusan percetakan.” 😄
abah-arul.blogspot.com. Februari 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.