Ada pepatah lama yang mengatakan bahwa mendidik anak membutuhkan satu kampung. Namun, dalam dunia regulasi, kadang muncul gagasan yang terdengar seperti, "Tidak usah satu kampung. Cukup satu meja rapat."
Begitulah kira-kira suasana ketika draf RUU Sisdiknas 2026
mulai beredar. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) membacanya dengan wajah
yang mula-mula tenang, lalu mengernyit, kemudian mencari kopi, dan akhirnya
mengeluarkan daftar kritik yang panjangnya hampir menyaingi daftar tugas siswa
menjelang ujian.
Membaca kritik itu rasanya seperti menyaksikan seseorang
pulang dari pasar dengan membawa kantong belanja yang ternyata isinya tinggal
struk pembayaran. Barang-barangnya entah ke mana.
Ketika Komite Sekolah Dianggap Terlalu Ramai
Salah satu sorotan terbesar adalah hilangnya Komite Sekolah
atau POMG dari rancangan undang-undang.
Komite sekolah selama ini ibarat grup WhatsApp keluarga
besar. Memang kadang ramai oleh pesan "Selamat pagi" bergambar bunga
matahari, sesekali ada perdebatan soal uang kas, bahkan ada yang diam
bertahun-tahun lalu tiba-tiba muncul saat membahas seragam. Tetapi justru di
situlah denyut partisipasi hidup.
Bayangkan sebuah sekolah tanpa komite.
Orang tua hanya menerima kabar ketika rapor dibagikan atau
ketika anak pulang membawa surat yang diawali kalimat legendaris:
"Mohon kehadiran orang tua."
Padahal kehadiran orang tua seharusnya bukan hanya ketika
anak membuat ulah, tetapi juga ketika sekolah sedang menentukan arah kebijakan.
Menghapus komite sekolah karena dianggap tidak sempurna sama
seperti membuang payung karena pernah bocor. Solusinya mungkin bukan membuang
payung, melainkan memperbaiki kainnya.
Dewan Pendidikan: Wasit yang Dipensiunkan Sebelum
Pertandingan
Lebih menarik lagi adalah hilangnya Dewan Pendidikan.
Dewan Pendidikan itu seperti wasit dalam pertandingan sepak
bola. Tidak selalu disukai semua pihak, tetapi semua orang baru sadar
pentingnya wasit ketika pertandingan berubah menjadi adu dorong.
Tanpa wasit, setiap pemain merasa dirinya benar.
Kiper merasa golnya sah.
Penyerang merasa semua pelanggaran layak diabaikan.
Penonton ikut meniup peluit yang sebenarnya tidak mereka
miliki.
Begitulah nasib pendidikan jika semua pengawasan
dipersempit. Semua tampak rapi di atas kertas, tetapi belum tentu sehat di
lapangan.
Demokrasi memang sering berisik. Ada rapat, ada kritik, ada
usulan, ada yang setuju, ada yang mengeluh karena rapatnya terlalu lama.
Namun alternatifnya bukanlah kesunyian.
Kesunyian dalam tata kelola sering kali lebih menakutkan
daripada kebisingan diskusi.
Guru Harus Lahir, Tapi Rumah Bersalinnya Hilang
Bagian yang paling filosofis justru menyangkut LPTK.
RUU masih menghendaki guru berasal dari pendidikan keguruan,
tetapi pengaturan tentang lembaga pencetak guru justru menghilang.
Logikanya mengingatkan pada seseorang yang berkata,
"Saya ingin selalu makan roti hangat."
Lalu lima menit kemudian ia menutup semua toko roti.
Tentu roti masih mungkin ada. Barangkali dibuat di tempat
lain. Barangkali diatur lewat aturan lain. Namun kesannya tetap unik: hasilnya
dipertahankan, prosesnya disamarkan.
Guru bukan produk yang muncul seperti mi instan setelah
disiram air panas.
Ia dibentuk melalui latihan, praktik, refleksi, bahkan
kadang melalui pengalaman salah mengajar yang kemudian menjadi pelajaran hidup.
Mengurangi perhatian terhadap lembaga pencetak guru sama
seperti berharap panen melimpah sambil lupa menyiram sawah.
Ikatan Dinas dan Romantika Daerah Terpencil
Lalu ada soal ikatan dinas.
Indonesia memiliki ribuan daerah yang jauh dari pusat kota.
Sebagian bisa ditempuh dengan pesawat, kapal, mobil, motor, lalu ditambah
berjalan kaki sambil bertanya kepada kambing yang sedang merumput.
Menempatkan guru terbaik ke daerah seperti itu memang bukan
perkara mudah.
Ikatan dinas selama ini menjadi salah satu cara agar negara
bisa berkata,
"Mari mengabdi. Setelah belajar dengan biaya negara,
sekarang saatnya membantu daerah yang membutuhkan."
Kalau mekanisme ini dihapus tanpa alternatif yang jelas,
situasinya mirip membuka lowongan pekerjaan dengan syarat:
- Bersedia
tinggal jauh dari kota.
- Internet
kadang muncul kadang menghilang.
- Jalan
menuju lokasi lebih sering muncul di cerita petualangan daripada di
aplikasi peta.
- Semangat
mengabdi wajib tinggi.
Lalu berharap pelamar datang berbondong-bondong.
Optimisme memang penting.
Tetapi optimisme juga sesekali perlu ditemani logistik.
Pendidikan Tidak Bisa Diatur Seperti Merapikan Lemari
Di sisi lain, kritik P2G tentu bukan kitab suci yang bebas
dari pertanyaan.
Boleh jadi pemerintah memiliki alasan mengapa beberapa
lembaga dianggap perlu disederhanakan.
Mungkin ada komite sekolah yang hanya aktif saat pemilihan
ketua.
Mungkin ada dewan pendidikan yang lebih sering rapat
daripada menghasilkan rekomendasi.
Mungkin ada tumpang tindih kewenangan yang memang perlu
dirapikan.
Semua kemungkinan itu layak dibahas.
Masalahnya, pendidikan bukan lemari pakaian.
Kalau ada baju yang kusut, kita menyetrikanya.
Bukan membuang seluruh lemarinya.
RUU dan Seni Mendengarkan
Setiap rancangan undang-undang sebenarnya hanyalah sebuah
draf—kata yang secara halus berarti, "Masih boleh diperbaiki, asal
semua mau mendengarkan."
Yang sering menjadi persoalan bukanlah ada atau tidaknya
kritik.
Melainkan apakah kritik diperlakukan sebagai gangguan, atau
sebagai vitamin.
Vitamin memang rasanya kadang pahit.
Tetapi justru karena pahit itulah ia berguna.
Kalau semua yang didengar hanya tepuk tangan, jangan heran
bila suatu hari yang lahir bukan kebijakan terbaik, melainkan kebijakan yang
paling sedikit diperdebatkan.
Padahal sejarah pendidikan menunjukkan bahwa sekolah terbaik
bukanlah sekolah yang tidak pernah menerima masukan.
Melainkan sekolah yang tahu bahwa belajar bukan hanya tugas
murid.
Pemerintah pun belajar.
DPR belajar.
Guru belajar.
Orang tua belajar.
Bahkan undang-undang pun, sebelum disahkan, seharusnya
diberi kesempatan untuk "belajar" dari kritik.
Karena pada akhirnya, pendidikan adalah satu-satunya tempat
di mana menghapus kesempatan berdialog justru bisa menjadi pelajaran yang
paling mahal.
abah-arul.blogspot.com., Juli 2026






