Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Tanpa Tanda Terima
Setiap pagi, guru di Indonesia berangkat ke sekolah dengan dua tas: satu berisi buku ajar, satu lagi berisi harapan hidup yang entah kapan cair. Mereka diminta mencetak generasi emas 2045, sementara rekening bank mereka masih berwarna “abu-abu pas-pasan”. Di podium, guru adalah penjaga peradaban; di rumah, mereka sering jadi penjaga warung kredit sembako.
Slogan “pahlawan tanpa tanda jasa” terdengar mulia—sampai disadari bahwa tanpa tanda jasa itu ternyata juga berarti tanpa tanda terima gaji yang layak. Di tengah jargon “Merdeka Belajar”, guru honorer justru masih terjajah oleh tanggal tua yang datang lebih cepat dari tanggal muda.
1. Beban Kerja Jumbo, Gaji Mini
Menjadi guru honorer itu ibarat ikut lomba maraton, tapi hadiahnya permen. Beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu, plus bonus tugas: wali kelas, pembina ekskul, panitia ini-itu, dan kadang konselor darurat bagi siswa yang patah hati. Semua dikerjakan dengan profesionalisme tingkat dewa.
Namun soal gaji, profesionalisme itu mendadak disambut realisme brutal. Mayoritas guru honorer hidup dengan penghasilan di bawah Rp2 juta, bahkan ada yang Rp200 ribu per bulan—angka yang lebih cocok disebut uang parkir bulanan daripada gaji pendidik bangsa. Kenaikan insentif jadi Rp400 ribu per bulan pada 2026 pun terasa seperti diskon 5% saat harga naik 50%.
2. Dua Dunia, Satu Sekolah
Sistem pendidikan kita unik: di satu ruang guru bisa ada dua spesies manusia. Yang pertama, guru ASN—hidup relatif stabil, tunjangan mengalir, BPJS aman, pensiun menunggu. Yang kedua, guru honorer—hidup penuh plot twist, tunjangan misterius, dan masa depan yang lebih buram dari spidol habis.
Sertifikasi guru pun menjadi semacam “tiket VIP”. Yang ASN, sekali lolos, TPG datang rutin seperti sinetron harian. Yang honorer, meski sudah lulus PPG, masih harus berhadapan dengan birokrasi yang lebih panjang dari daftar tunggu haji. Yang belum sertifikasi? Mereka cukup diberi kesabaran dan doa panjang umur.
Dualisme ini membuat sekolah terasa seperti reality show: satu panggung, tapi hadiah berbeda jauh.
3. Anggaran Jumbo, Guru Dapat Remah
Negara sering berkata: “Anggaran terbatas.” Kalimat ini terdengar masuk akal—sampai kita melihat anggaran program lain yang angkanya bikin guru spontan menghitung nolnya. Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, anggarannya ratusan triliun. Guru ikut dapat jatah makan, tentu patut disyukuri.
Tapi muncul pertanyaan sederhana: apakah guru harus makan gratis karena gajinya memang tidak cukup untuk makan? Ini seperti memberi payung bocor sambil berkata, “Yang penting kehujanannya sama-sama.”
Sementara anggaran pendidikan inti harus berbagi dengan banyak program, kesejahteraan guru sering diposisikan sebagai pelengkap, bukan menu utama. Padahal, tanpa guru yang sejahtera, semua program pendidikan berisiko jadi brosur mahal.
4. Guru Swasta dan Madrasah: Penjaga yang Sering Dilupakan
Di lapisan paling sunyi, ada guru madrasah dan sekolah swasta. Mereka adalah tulang punggung pendidikan di daerah-daerah yang negara sering datang hanya lewat spanduk. Mereka mengajarkan akhlak, karakter, dan kesabaran—karena hidup mereka sendiri adalah kurikulum kesabaran tingkat lanjut.
Kisah guru madrasah yang belum menikmati tunjangan sertifikasi bukanlah anomali, melainkan rutinitas. Mereka tetap mengajar dengan ikhlas, meski negara sering mengingat mereka hanya saat pidato Hari Guru.
Penutup: Jangan Suruh Guru Ikhlas Terus
Guru memang diajarkan ikhlas, tapi ikhlas bukan berarti lapar. Profesionalisme tidak bisa dibangun di atas kecemasan ekonomi. Sulit meminta guru berpikir kreatif jika pikirannya sibuk menghitung cicilan.
Keadilan bagi guru seharusnya sederhana:
-
Akses setara, tanpa labirin birokrasi.
-
Penghasilan layak, bukan sekadar layak disebut.
-
Anggaran berpihak, bukan sekadar simpatik.
Jika negara ingin pendidikan maju, jangan terus menyuruh guru berkorban. Sebab bangsa besar bukan dibangun oleh guru yang hanya kuat iman dan imun—tetapi juga kuat dompetnya.
Karena sejatinya, pahlawan tanpa tanda jasa bukan berarti pahlawan tanpa hak hidup layak.
abah-arul.blogspot.com., Januari 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.