Di republik ini, ada dua hal yang selalu sensitif: perut dan status kepegawaian. Maka ketika keduanya bertemu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), jangan heran bila diskusi publik berubah dari soal protein dan karbohidrat menjadi soal “siapa kenyang duluan oleh negara”.
Melalui Perpres No. 115/2025, pemerintah dengan niat mulia hendak memastikan anak bangsa tidak hanya cerdas, tetapi juga tidak lemas saat upacara bendera. Dibentuklah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), lengkap dengan aparatur negara berstatus PPPK. Di atas kertas, semuanya tampak sehat, seimbang, dan bergizi. Namun begitu dibaca dengan kacamata sosial, tiba-tiba muncul rasa getir: ternyata yang cepat naik status bukan guru honorer, bukan nakes, melainkan urusan dapur negara.
DPR pun angkat suara. Bukan karena menolak anak makan siang, tetapi karena ada yang merasa lama puasa keadilan. Bagaimana tidak? Guru honorer sudah belasan tahun mengajar dengan gaji yang kadang kalah cepat cair dibanding air galon bocor. Nakes berjaga nyawa manusia dengan kontrak yang lebih rapuh dari spanduk kampanye. Sementara itu, di sisi lain, ada kabar simpang siur bahwa dalam ekosistem MBG, bahkan sopir bisa bergaji lebih tinggi dari guru. Di titik ini, keadilan sosial tampak seperti lauk tambahan: ada di poster, tapi belum tentu sampai ke piring.
Badan Gizi Nasional (BGN) lalu menjelaskan dengan tenang dan beretika birokrasi: “Yang diangkat PPPK itu hanya jabatan inti.” Kepala SPPG, Ahli Gizi, Akuntan. Bukan relawan. Bukan sopir. Penjelasan ini benar secara administrasi, tetapi kurang mengenyangkan secara sosiologis. Sebab yang dipersoalkan publik bukan sekadar siapa yang diangkat, melainkan mengapa sektor yang baru lahir langsung dapat status resmi, sementara sektor yang membesarkan republik justru masih disuruh sabar dan ikhlas.
Di sinilah kebijakan publik menunjukkan sisi filosofisnya. Negara, tanpa sadar, sedang mengajarkan pelajaran implisit: bahwa mengurus makan siang bisa lebih cepat dianggap strategis daripada mengurus pendidikan dan kesehatan. Padahal, guru dan nakes bukan sekadar profesi—mereka ini tulang punggung yang sudah lama menopang bangunan, meski sering diminta berdiri tanpa kursi.
Dari kacamata analisis kebijakan, polemik ini ibarat nasi kotak tanpa sendok. Pertama, soal keadilan distributif: negara tampak rajin membuka dapur baru, tetapi lupa membereskan dapur lama yang panci dan kompornya sudah usang. Kedua, soal politik representasi: DPR memanfaatkan isu ini sebagai megafon aspirasi publik—dan harus diakui, isu ketidakadilan memang selalu lebih nyaring daripada tabel anggaran. Ketiga, soal komunikasi publik: pemerintah berbicara teknis, sementara masyarakat berbicara rasa. Dan dalam demokrasi, rasa sering kali lebih viral daripada regulasi.
Akhirnya, kita sampai pada kesimpulan yang sederhana tapi sering dilupakan: pembangunan manusia tidak bisa dilakukan dengan logika prasmanan selektif. Tidak adil bila anak-anak diberi gizi seimbang, sementara guru dan nakesnya dibiarkan hidup dengan status yang timpang. Negara seharusnya tidak hanya pandai mengatur menu makan, tetapi juga adil dalam membagi kepastian hidup.
Karena pada akhirnya, anak yang kenyang hari ini butuh guru yang sejahtera esok hari, dan pasien yang sembuh butuh nakes yang tidak sakit oleh ketidakpastian. Gizi memang penting. Tapi di negeri yang besar ini, keadilan sosial seharusnya tidak perlu antre paling belakang.
abah-arul.blogspot.com., Januari 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.