Kalau dengar kata “perampasan aset,” kita biasanya membayangkan polisi menyita mobil sport mewah milik koruptor, atau rumah tiga lantai yang ternyata hasil markup pengadaan lem Aibon. Tapi kali ini, yang dirampas bukan barang bukti, melainkan… waktu publik. Sebab RUU Perampasan Aset baru akan dibahas bersamaan dengan RKUHAP.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, tampil penuh semangat: target
tahun ini harus selesai, tapi jangan sampai tergesa-gesa. Katanya, proses
legislasi itu harus meaningful. Nah, kata “meaningful” ini
terdengar seperti nama kafe hipster di Senopati: “Selamat datang di Meaningful
Coffee, semua partisipasi Anda pasti bermakna.”
Bayangkan, rakyat akhirnya bukan hanya diajak tahu judul
RUU. Tidak cukup sekadar “Eh, DPR lagi bahas Perampasan Aset lho.” Harus naik
level: rakyat disuruh ngerti isi, implikasi, bahkan sampai debat
akademik—apakah perampasan aset itu pidana pokok atau tambahan? Pidana atau
perdata? Sementara sebagian besar rakyat masih sibuk mikir: “Besok minyak
goreng naik nggak ya?”
DPR pun menjanjikan keterbukaan lewat kanal daring, termasuk
YouTube. Nah, ini menarik. Akankah pembahasan RUU Perampasan Aset masuk
trending nomor 1, mengalahkan video prank bagi-bagi iPhone? Rasanya
berat. Tapi siapa tahu, kalau judul live streaming-nya “RUU Perampasan
Aset—Partisipasi Bermakna, Jangan Skip Iklan,” mungkin bisa.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan draf
pemerintah sudah siap. Bahkan kalau DPR butuh, tinggal “kita kasih.” Ini
terdengar seperti abang fotokopian yang sudah menyiapkan salinan berkas: “Mau
versi bolong-bolong atau versi rapi, Bos?”
Soal dukungan politik, katanya sudah bulat dari Presiden dan
partai-partai. Kalau benar, ini lebih cepat daripada undang-undang yang
biasanya nasibnya bisa mirip sinetron: tayang lama, banyak episode, ending-nya
gantung.
Tapi di balik semua itu, pertanyaan rakyat tetap sederhana:
apakah “perampasan aset” ini akhirnya benar-benar untuk koruptor, atau
jangan-jangan malah rakyat kecil yang nabung receh di celengan ayam juga ikut
kena sweeping?
Maka, sebelum semua jadi paripurna, mari kita
rayakan dulu jargon “meaningful participation” ini. Karena dalam politik,
sering kali yang paling meaningful hanyalah janji yang
terdengar keren, tapi realisasinya tetap bikin rakyat mengelus dada—sambil
bertanya: “Meaningful bagi siapa?”
abah-arul.blogspot.com., September 2025

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.