Selasa, 09 September 2025

RUU Perampasan Aset: Antara Janji, Jadwal, dan Jargon “Meaningful”

Kalau dengar kata “perampasan aset,” kita biasanya membayangkan polisi menyita mobil sport mewah milik koruptor, atau rumah tiga lantai yang ternyata hasil markup pengadaan lem Aibon. Tapi kali ini, yang dirampas bukan barang bukti, melainkan… waktu publik. Sebab RUU Perampasan Aset baru akan dibahas bersamaan dengan RKUHAP.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, tampil penuh semangat: target tahun ini harus selesai, tapi jangan sampai tergesa-gesa. Katanya, proses legislasi itu harus meaningful. Nah, kata “meaningful” ini terdengar seperti nama kafe hipster di Senopati: “Selamat datang di Meaningful Coffee, semua partisipasi Anda pasti bermakna.”

Bayangkan, rakyat akhirnya bukan hanya diajak tahu judul RUU. Tidak cukup sekadar “Eh, DPR lagi bahas Perampasan Aset lho.” Harus naik level: rakyat disuruh ngerti isi, implikasi, bahkan sampai debat akademik—apakah perampasan aset itu pidana pokok atau tambahan? Pidana atau perdata? Sementara sebagian besar rakyat masih sibuk mikir: “Besok minyak goreng naik nggak ya?”

DPR pun menjanjikan keterbukaan lewat kanal daring, termasuk YouTube. Nah, ini menarik. Akankah pembahasan RUU Perampasan Aset masuk trending nomor 1, mengalahkan video prank bagi-bagi iPhone? Rasanya berat. Tapi siapa tahu, kalau judul live streaming-nya “RUU Perampasan Aset—Partisipasi Bermakna, Jangan Skip Iklan,” mungkin bisa.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan draf pemerintah sudah siap. Bahkan kalau DPR butuh, tinggal “kita kasih.” Ini terdengar seperti abang fotokopian yang sudah menyiapkan salinan berkas: “Mau versi bolong-bolong atau versi rapi, Bos?”

Soal dukungan politik, katanya sudah bulat dari Presiden dan partai-partai. Kalau benar, ini lebih cepat daripada undang-undang yang biasanya nasibnya bisa mirip sinetron: tayang lama, banyak episode, ending-nya gantung.

Tapi di balik semua itu, pertanyaan rakyat tetap sederhana: apakah “perampasan aset” ini akhirnya benar-benar untuk koruptor, atau jangan-jangan malah rakyat kecil yang nabung receh di celengan ayam juga ikut kena sweeping?

Maka, sebelum semua jadi paripurna, mari kita rayakan dulu jargon “meaningful participation” ini. Karena dalam politik, sering kali yang paling meaningful hanyalah janji yang terdengar keren, tapi realisasinya tetap bikin rakyat mengelus dada—sambil bertanya: “Meaningful bagi siapa?”

abah-arul.blogspot.com., September 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.