DPR, Tunjangan Rp50 Juta, dan “Revolusi Lapangan Parkir”
“Rp50 juta per bulan buat rumah? Kami aja ngekos masih harus
patungan sama cicak!” teriak seorang mahasiswa sambil mengibarkan spanduk
bergambar karikatur DPR sebagai developer properti.
Bentrokan pun pecah dengan polisi. Situasinya seperti throwback
ke sejarah Romawi kuno: Secessio Plebis. Bedanya, kalau dulu kaum
plebeian mogok lima kali buat dapet hak veto, sekarang rakyat Indonesia mogok
lima kali lipat karena hak veto udah digadaikan ke konglomerat.
Tak hanya di Jakarta, di Pati, Jawa Tengah, rakyat sudah
lebih dulu “pemanasan” dengan protes kenaikan pajak tanah 250%. “Kalau tanah
sudah mahal, jangan-jangan nanti udara juga kena pajak per napas,” celetuk
seorang petani sambil menghela napas hemat.
Wakil Ketua DPR mencoba membela diri dengan alasan klasik:
“Ini demi kenyamanan kerja.” Tapi publik menukas: “Kalau mau nyaman, kerja
remote aja dari rumah kontrakan, toh rapatnya sering kosong kursi juga.”
Akhirnya, setelah gelombang protes makin besar, DPR mencabut
kebijakan tunjangan itu. Bukan karena sadar, tapi karena takut kalau rakyat
beneran bikin Bastille 2.0 di Senayan.
Reviewed by banyu bening Ajibarang
on
8/26/2025 02:49:00 PM
Rating:


Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.