Senin, 08 Juni 2026

Piagam Ulama di Zaman Influencer: Ketika Sanad Bertemu Sinyal Wi-Fi

Ada sebuah fenomena menarik di zaman modern ini. Dahulu seseorang menjadi ulama setelah bertahun-tahun mondok, menghafal kitab, berguru dari satu kiai ke kiai lain, dan menghabiskan hidupnya bergelut dengan ilmu. Kini, kadang-kadang seseorang cukup membeli peci putih, menambahkan kata "official" di belakang namanya, lalu mengunggah video berdurasi 60 detik dengan musik latar yang mengharukan. Dalam hitungan minggu, lahirlah seorang "ustaz viral".

Jika dulu sanad keilmuan ditelusuri dari guru ke guru hingga bersambung kepada ulama-ulama besar, kini sanad sering kali hanya bersambung dari algoritma ke algoritma. Guru utamanya bukan lagi kitab kuning, melainkan fitur "For You Page".

Barangkali inilah yang membuat PBNU merasa perlu menyusun Piagam Nilai-Nilai Keulamaan. Sebab, jika tidak ada penanda jalan, masyarakat bisa salah masuk jalur. Niatnya mencari ulama, yang ditemukan justru motivator spiritual, komentator politik, analis konspirasi, pedagang suplemen, dan kadang-kadang semuanya sekaligus dalam satu akun.

Piagam ini pada dasarnya adalah upaya sederhana namun penting: mengingatkan bahwa ulama bukan profesi dadakan seperti mie instan. Ada proses panjang yang harus dilalui. Bahkan mie instan saja masih perlu direbus tiga menit. Masa ulama cukup tiga video TikTok?

Gus Yahya menjelaskan bahwa piagam ini memiliki tiga fungsi. Pertama, sebagai pengingat bagi para ulama sendiri. Ini mirip cermin yang dipasang di ruang tamu. Bukan karena penghuni rumah lupa wajahnya, tetapi agar tetap ingat seperti apa dirinya.

Kedua, sebagai panduan bagi calon ulama. Ibarat papan petunjuk di gunung, piagam ini menjelaskan bahwa jalur menuju keulamaan bukan jalan tol yang bisa ditembus dengan modal percaya diri dan mikrofon wireless. Ada tanjakan ilmu, jurang ego, dan tikungan akhlak yang harus dilewati.

Ketiga, sebagai panduan bagi masyarakat. Sebab di era digital, memilih guru agama kadang lebih rumit daripada memilih telepon genggam. Spesifikasi luar terlihat jelas, tetapi kualitas "mesin dalamnya" sering sulit diperiksa.

Dalam tradisi NU, ulama bukan sekadar orang yang pandai berbicara. Burung beo juga bisa mengulang kalimat yang sama sepanjang hari. Yang membedakan ulama adalah kedalaman ilmu, keluasan wawasan, akhlak, dan keterhubungannya dengan rantai keilmuan yang panjang.

Masalahnya, media sosial memiliki logika yang berbeda dengan pesantren.

Pesantren menghargai proses.

Media sosial menghargai kecepatan.

Pesantren mengajarkan kehati-hatian.

Media sosial mengajarkan bahwa yang tercepat sering kali menang.

Pesantren mengutamakan kedalaman.

Media sosial mengutamakan durasi pendek yang bisa ditonton sambil menunggu lampu merah.

Akibatnya, terjadi benturan budaya yang cukup unik. Di dunia nyata, seorang kiai mungkin membutuhkan puluhan tahun untuk diakui keilmuannya. Di dunia maya, seseorang bisa menjadi "ulama nasional" setelah satu video viral dan tiga kali tampil di podcast.

Keadaan ini mengingatkan pada cerita tentang emas dan kertas alumunium. Dari jauh keduanya sama-sama berkilau. Namun ketika diuji, barulah terlihat mana yang benar-benar berharga dan mana yang hanya memantulkan cahaya.

PBNU tampaknya ingin menyediakan alat uji tersebut.

Tentu saja langkah ini tidak bebas dari kritik. Akan ada yang bertanya, apakah ini bentuk monopoli definisi ulama? Apakah NU sedang membuat "sertifikat kelulusan" untuk dunia dakwah?

Pertanyaan itu wajar. Namun sesungguhnya setiap tradisi keilmuan selalu memiliki standar. Dokter memiliki standar. Pilot memiliki standar. Bahkan tukang bakso yang baik pun memiliki standar tentang berapa banyak bawang goreng yang layak ditaburkan.

Maka tidak aneh jika ulama juga memiliki standar.

Justru yang aneh adalah jika profesi yang mengurusi keselamatan rohani manusia tidak memiliki standar sama sekali.

Tantangan terbesar bukanlah menyusun piagam, melainkan menghidupkannya. Sebab sejarah manusia penuh dengan dokumen indah yang akhirnya hanya menjadi penghuni lemari. Nasib piagam ini akan ditentukan bukan oleh kualitas kertasnya, melainkan oleh kesediaan warga NU dan masyarakat untuk menjadikannya kompas dalam kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, Piagam Nilai-Nilai Keulamaan adalah pengingat sederhana bahwa tidak semua yang viral itu alim, dan tidak semua yang sepi itu kurang ilmu.

Kadang-kadang ulama sejati ibarat sumur tua di desa. Ia tidak berisik. Ia tidak memiliki lampu warna-warni. Ia tidak membuat konten setiap hari. Namun ketika orang kehausan, merekalah yang tetap didatangi.

Sementara sebagian tokoh viral ibarat mesin minuman otomatis yang berkedip-kedip terang di malam hari. Menarik perhatian banyak orang, tetapi kadang setelah tombol ditekan, yang keluar justru angin.

Di zaman ketika jumlah pengikut sering dianggap lebih penting daripada kedalaman ilmu, piagam ini seolah ingin mengingatkan kembali satu hal yang sangat tua namun tetap relevan: bahwa otoritas keagamaan tidak tumbuh dari popularitas, melainkan dari ilmu, akhlak, dan ketekunan yang panjang.

Karena sejatinya, Wi-Fi bisa membuat seseorang terkenal dalam semalam. Tetapi hanya sanad dan ilmu yang membuat seseorang dipercaya lintas generasi.

abah-arul.blogspot.com., Juni 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.