Ada satu hukum alam yang sering luput dari perhatian para ahli tata negara: perbedaan satu kata bisa mengubah nasib ribuan orang.
Misalnya perbedaan antara kalimat:
"Saya akan mentraktir Anda makan."
dan
"Saya akan membantu Anda makan."
Kalimat pertama membuat orang tersenyum. Kalimat kedua
membuat orang bingung. Apakah yang dibantu itu memegang sendok? Mengunyah? Atau
sekadar diberi tisu setelah makan?
Rupanya persoalan semacam itu sedang terjadi dalam dunia
hukum pesantren. Bukan soal nasi goreng, melainkan soal frasa
"membantu" dalam Undang-Undang Pesantren yang kini sedang diuji di
Mahkamah Konstitusi.
Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya perdebatan para ahli
hukum yang gemar mempermasalahkan kata-kata. Namun bagi pesantren, satu kata
itu ibarat baut kecil yang menentukan apakah jembatan akan kokoh atau bergoyang
ketika dilewati.
Ketika Kakek Tua Diminta Menunjukkan KTP
Pesantren adalah lembaga pendidikan yang usianya jauh lebih
tua daripada banyak kantor pemerintahan yang sekarang mengurus pendidikan.
Kalau Indonesia adalah sebuah keluarga besar, pesantren
adalah kakek yang sudah menjaga rumah sejak zaman genteng masih dari tanah
liat. Ia mengajari cucu-cucunya membaca, berakhlak, bermasyarakat, bahkan ikut
berjuang saat negeri ini belum bernama Indonesia.
Ironisnya, setelah puluhan tahun mengabdi, sang kakek kadang
masih harus menjelaskan keberadaannya kepada birokrasi.
"Maaf, Bapak lembaga pendidikan ya? Boleh lihat
dokumennya?"
Padahal ketika negara masih belajar berjalan, pesantren
sudah berlari kecil sambil membawa kitab kuning.
Inilah yang menjadi kegelisahan banyak kalangan pesantren.
Mereka merasa negara sudah mengakui jasa mereka melalui undang-undang, tetapi
pengakuan itu kadang terasa seperti plakat penghargaan yang digantung di ruang
tamu tanpa diikuti perhatian nyata.
Negara dan Seni Membantu
Dalam sidang Mahkamah Konstitusi, salah satu persoalan yang
dipersoalkan adalah penggunaan kata "membantu".
Kata ini terdengar sopan. Bahkan sangat sopan.
Masalahnya, dalam praktik hukum, kata yang terlalu sopan
kadang menjadi terlalu longgar.
Bayangkan seorang anak bertanya kepada ayahnya:
"Pak, apakah saya akan dibiayai kuliah?"
Lalu sang ayah menjawab:
"Tentu. Saya akan membantu."
Jawaban itu bisa berarti apa saja.
Bisa berarti biaya kuliah penuh.
Bisa berarti uang fotokopi.
Bisa juga berarti doa setiap malam setelah salat tahajud.
Secara bahasa tidak salah. Secara psikologis membuat
deg-degan.
Begitulah kira-kira kegelisahan para pengasuh pesantren.
Mereka khawatir kata "membantu" membuat dukungan negara berubah
menjadi sesuatu yang bergantung pada suasana hati fiskal tahunan.
Ketika APBN sedang sehat, bantuan mengalir.
Ketika APBN sedang batuk pilek, bantuan ikut masuk ruang
perawatan.
Pesantren Salafiyah dan Nasib Anak Tengah
Dalam banyak keluarga, ada fenomena yang disebut "anak
tengah". Ia tidak semanja anak bungsu dan tidak seberuntung anak sulung.
Ia sering terlupakan dalam foto keluarga.
Sebagian pesantren salafiyah mengalami posisi serupa.
Karena tidak memiliki sekolah formal atau madrasah yang
memenuhi berbagai kategori administratif, mereka sering berada di ruang abu-abu
kebijakan.
Padahal secara historis, justru model inilah yang paling
dekat dengan bentuk pesantren tradisional yang diwariskan selama berabad-abad.
Mereka seperti pemain inti yang ikut mendirikan klub sepak
bola, tetapi ketika bonus dibagikan, namanya tidak tercantum dalam daftar
pemain aktif.
Ketika Mahasantri Korban Banjir Harus Menjelaskan Dirinya
Kisah yang lebih menyentuh muncul dari pengalaman mahasiswa
Ma'had Aly.
Ada mahasantri korban banjir yang kesulitan memperoleh
bantuan karena institusinya belum sepenuhnya diakui setara dengan lembaga
pendidikan tinggi lain.
Situasi ini mengingatkan kita pada kisah seseorang yang
sudah membeli tiket kereta, duduk di gerbong, tetapi masih diminta membuktikan
bahwa dirinya benar-benar penumpang.
Secara administratif mungkin ada alasan.
Namun dari sudut kemanusiaan, ada sesuatu yang terasa
ganjil.
Ketika musibah datang, air banjir tidak pernah bertanya
apakah seseorang kuliah di universitas negeri, swasta, atau Ma'had Aly. Air
banjir memiliki sifat demokratis yang luar biasa.
Sayangnya, bantuan kadang tidak secepat itu belajar
berdemokrasi.
Negara Juga Punya Dompet
Namun cerita ini tidak sesederhana "pesantren benar,
negara salah".
Negara memiliki satu masalah klasik yang diwarisi semua
pemerintahan sejak zaman dahulu: dompet tidak pernah sedalam daftar kebutuhan.
Jika seluruh lembaga pendidikan, keagamaan, sosial,
kesehatan, dan budaya meminta jaminan penuh, APBN bisa mengalami krisis
identitas.
Karena itu negara selalu berbicara tentang prioritas,
kemampuan fiskal, dan efisiensi.
Bahasa-bahasa ini terdengar membosankan, tetapi seperti
sayur dalam nasi padang, keberadaannya tidak selalu disukai meskipun
dibutuhkan.
Di sinilah muncul tantangan sesungguhnya.
Pesantren ingin mendapatkan pengakuan yang lebih kuat.
Negara ingin memastikan dana publik digunakan secara
akuntabel.
Keduanya sebenarnya tidak sedang bertengkar. Mereka hanya
sedang mencari titik temu antara hak dan tanggung jawab.
Pesantren dan Dilema Burung Merdeka
Ada persoalan lain yang lebih filosofis.
Pesantren selama ini dikenal mandiri. Banyak yang hidup dari
gotong royong, wakaf, dan keikhlasan masyarakat.
Kemandirian itu seperti sayap seekor burung yang membuatnya
mampu terbang tanpa bergantung pada siapa pun.
Namun ketika negara menawarkan dukungan yang lebih besar,
muncul pertanyaan:
Bagaimana menerima bantuan tanpa kehilangan kebebasan?
Ini bukan pertanyaan sederhana.
Sejarah dunia penuh dengan kisah lembaga yang awalnya
independen, lalu perlahan berubah arah karena terlalu bergantung pada sumber
daya eksternal.
Pesantren tentu tidak ingin menjadi sekadar cabang
administratif dari birokrasi negara.
Mereka ingin tetap menjadi pesantren.
Bukan kantor cabang kementerian dengan tambahan sarung dan
kitab kuning.
Menjahit Pengakuan dan Keadilan
Pada akhirnya, sidang di Mahkamah Konstitusi ini bukan
semata-mata soal frasa hukum.
Ini adalah percakapan besar tentang bagaimana bangsa
menghargai lembaga yang telah membantu membentuk karakter masyarakat selama
berabad-abad.
Pesantren tidak sedang meminta medali.
Mereka juga tidak sedang meminta karpet merah.
Yang mereka inginkan adalah kepastian bahwa pengakuan negara
tidak berhenti pada pidato, spanduk, dan pasal-pasal yang indah dibaca saat
seminar.
Sebab sejarah mengajarkan satu hal sederhana: penghargaan
terbaik bukanlah pujian, melainkan keadilan yang benar-benar terasa.
Dan mungkin di situlah inti seluruh perdebatan ini.
Bukan tentang apakah negara "membantu" pesantren.
Melainkan apakah negara sungguh memahami bahwa pesantren
selama ini telah membantu negara jauh sebelum negara belajar mengeja kata
"membantu".
abah-arul.blogspot.com., Juni 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.