Minggu, 21 Desember 2025

Sekolah Tanpa Peta, Guru Tanpa GPS: Catatan Jenaka Reformasi Pendidikan

Pendidikan sering disebut fondasi bangsa. Masalahnya, fondasi ini kadang dibangun sambil tukang-tukangnya ganti mandor di tengah adukan semen. Akibatnya, bata belum kering, denah sudah diganti. Inilah kira-kira kesan yang muncul dari diskusi Inalim dan Ibu Ice Khadijah tentang dua zaman kebijakan pendidikan: era Nadiem Makarim dan era “habis itu”.

Pada era Nadiem, pendidikan terasa seperti menonton serial dokumenter yang rapi: ada episode, ada penjelasan, ada recap. Program Merdeka Belajar hadir bukan sebagai bisikan angin sore, melainkan pengumuman resmi lengkap dengan slide, video YouTube, konferensi pers, dan logika sebab-akibat yang bisa diikuti bahkan oleh wali murid yang biasanya hanya paham istilah “uang bangunan”.

Penghapusan UN dijelaskan. RPP dipangkas dengan alasan. BOS ditata ulang dengan logika. Kurikulum Merdeka dikenalkan seperti peta wisata: “ini jalurnya, ini opsinya, silakan pilih sesuai medan”. Bahkan guru di daerah terpencil pun diajak merasa: oh, ternyata saya ini bukan operator fotokopi kurikulum pusat.

Tentu saja, perubahan tidak pernah sepi dari drama. Ada guru yang kaget karena hafalan tak lagi jadi raja, ada penerbit buku paket yang mendadak merenung tentang makna hidup, dan ada sekolah yang bertanya lirih, “kalau murid berpikir kritis, nanti siapa yang nurut?” Namun setidaknya, resistensi ini terjadi dalam keadaan terang-benderang. Orang bingung, tapi tahu sedang bingung tentang apa.

Masuklah kita ke era pasca-2024, di mana kebijakan pendidikan terasa seperti trailer film yang diputar terus, tapi filmnya tak kunjung tayang. Muncul istilah Tes Kemampuan Akademik (TKA), katanya pakai AI, katanya canggih, katanya… katanya. Sosialisasi resmi? Nanti dulu. Panduan jelas? Menyusul. Validasi? Insyaallah.

Siswa SMK mendadak diuji materi yang rasanya lebih cocok untuk anak IPA yang hobi olimpiade. Sekolah bingung, guru bingung, orang tua bingung—dan seperti biasa, kebingungan ini sebagian berhasil dikonversi menjadi pungutan “demi kesiapan anak”. Di titik ini, pendidikan bukan lagi proses belajar, tapi permainan tebak-tebakan nasional: ini ujian apa, sebenarnya?

Perbedaan dua era ini membuat kita sadar bahwa transparansi bukan sekadar gaya komunikasi, tapi fondasi kepercayaan. Kebijakan pendidikan tanpa penjelasan itu seperti guru masuk kelas tanpa absen dan langsung ulangan: sah secara wewenang, tapi rawan dilempar penghapus.

Pelajaran berikutnya: desain kebijakan itu perlu, bukan sekadar niat baik. Kurikulum Merdeka dulu mengakui bahwa Indonesia itu bukan satu sekolah raksasa dengan satu karakter murid. Sekarang, ketika kebijakan terasa seragam dan mendadak, guru kembali berlatih jurus lama: yang penting aman dulu.

Yang paling menggelitik—atau justru menyedihkan—adalah soal keberlanjutan. Pendidikan ini investasi jangka panjang, tapi sering diperlakukan seperti kontrakan tahunan. Begitu ganti pemilik, cat lama dikerok, meski temboknya masih kokoh. Padahal anggaran sudah keluar, pelatihan sudah jalan, dan guru sudah susah payah menyesuaikan diri.

Untungnya, satu hal masih konsisten: guru. Mereka tetap datang ke kelas, meski kebijakan berubah-ubah seperti font di presentasi pejabat. Program Guru Penggerak menunjukkan bahwa ketika guru diberi kepercayaan dan ruang tumbuh, hasilnya nyata—bahkan tanpa jargon baru.

Pada akhirnya, diskusi ini mengingatkan kita bahwa pendidikan seharusnya menjadi proses belajar kolektif bangsa, bukan sekadar lomba ganti kebijakan. Kritik bukan untuk nostalgia berlebihan, tapi agar kita tidak lupa: transparansi itu bukan bonus, desain itu bukan hiasan, dan keberlanjutan itu bukan slogan.

Karena kalau pendidikan terus dijalankan dengan logika “nanti juga terbiasa”, yang paling terbiasa justru satu hal: kebingungan. Dan sayangnya, kebingungan tidak pernah masuk kurikulum—meski praktiknya selalu lulus dengan nilai sempurna.

abah-arul.blogspot.com., Desember 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.