Minggu, 21 Desember 2025

NU dan Drama Musyawarah: Ketika Islah Dikejar Deadline 3x24 Jam

Nahdlatul Ulama (NU) selama ini dikenal sebagai organisasi yang paling lihai menenangkan suasana. Kalau bangsa ribut, NU datang membawa teh hangat dan kalimat bijak. Kalau umat panas, NU menyodorkan sarung dan istighfar. Namun akhir 2025, NU justru mendapati dirinya duduk di depan cermin sambil bergumam, “Loh, kok kita yang ribut?”

Konflik antara Ketua Umum PBNU Gus Yahya dan Rais Aam KH Miftachul Akhyar ini ibarat sinetron religi yang tayang bukan di televisi, melainkan di media sosial dan grup WhatsApp warga nahdliyin. Bedanya, tidak ada jeda iklan, tapi penuh forwarded message dengan embel-embel “katanya dari orang dalam”.

Ironisnya, konflik ini bukan soal rebutan mikrofon pengajian atau jadwal safari dakwah Ramadan, melainkan soal tambang. Ya, tambang. Sesuatu yang kalau dibaca dalam kitab kuning biasanya masuk bab al-māl wa fitnahuhu (harta dan godaannya). Dari urusan duniawi ini, konflik berkembang menjadi krisis legitimasi, lengkap dengan saling pecat-memecat—sesuatu yang biasanya hanya kita temui di grup arisan RT.

Rapat Pleno, Rapat Koordinasi, dan Rapat yang Statusnya Bisa Berubah

Konflik PBNU lalu melahirkan fenomena baru dalam dunia organisasi: rapat yang statusnya bisa berubah seperti status Facebook. Hari ini rapat pleno, besok diedit jadi rapat koordinasi, tergantung siapa yang hadir dan siapa yang absen. Sejarawan NU mungkin kelak harus menulis bab khusus berjudul Ilmu Nahwu Rapat: I’rab Forum Berdasarkan Kehadiran Rais Aam.

Rapat 9 Desember 2025 yang mengangkat Pj Ketua Umum ditolak karena dianggap tidak sah. Alasannya sederhana namun sakral: “Yang berhak itu Muktamar.” Kalimat ini terdengar seperti mantra konstitusional NU, setara dengan “kembali ke khittah” atau “nanti dibahas di Bahtsul Masail”.

Sementara itu, upaya islah digelar dari Ploso hingga Tebuireng, dari pesantren ke pesantren, seolah konflik ini adalah santri mbalelo yang harus dinasihati beramai-ramai. Sayangnya, sang konflik tetap keras kepala, tidak luluh meski sudah disiram doa dan kenangan sejarah.

Lirboyo: Ketika Deadline Lebih Sakral dari Jadwal Kereta

Puncaknya terjadi di Lirboyo. Musyawarah Kubro yang dihadiri lebih dari seribu peserta ini terasa seperti sidang akbar akhir zaman, lengkap dengan ultimatum 3x24 jam. Di NU, ini sesuatu yang luar biasa. Biasanya, waktu bersifat elastis: molor sedikit itu manusiawi. Tapi kali ini, jam menjadi tegas, hampir seperti tenggat administrasi CPNS.

Ultimatum ini bukan main-main. Jika gagal islah, mandat diserahkan. Jika masih buntu, Muktamar Luar Biasa siap digelar sebelum kloter pertama haji 2026. Ini mungkin satu-satunya forum di Indonesia yang mengukur waktu politik dengan kalender ibadah: bukan sebelum pemilu, tapi sebelum jamaah haji berangkat.

KH Ma’ruf Amin dan KH Said Aqil Siroj pun turun tangan, memberi legitimasi moral. Dalam bahasa NU, ini artinya: “Ini bukan cuma saran, ini nasihat level sepuh. Melanggar boleh, tapi siap menanggung dosa sosial.”

NU Sedang Berkaca, Bukan Sekadar Bertengkar

Di balik semua drama ini, sebenarnya NU sedang melakukan sesuatu yang jarang dilakukan organisasi besar: berkaca di depan umum. Nilai tawassuth, tawazun, dan musyawarah yang selama ini diajarkan ke umat, kini diuji di ruang internal sendiri. Ini seperti guru ngaji yang diuji hafalannya oleh murid-muridnya.

Jika islah tercapai, NU akan tampil sebagai contoh bahwa konflik bisa diselesaikan tanpa pecah piring. Jika tidak, dan MLB digelar, NU akan memasuki bab baru sejarahnya—bab yang mungkin lebih riuh, tetapi tetap ditulis dengan tinta musyawarah.

Bagaimanapun hasilnya, satu hal pasti: NU sedang mengajarkan pelajaran penting, bukan lewat ceramah, tapi lewat praktik langsung. Bahwa organisasi besar bukan yang tak pernah konflik, melainkan yang berani mengakui konflik, menertawakan ego sendiri, lalu—mudah-mudahan—berdamai sebelum deadline habis.

Karena di NU, bahkan konflik pun pada akhirnya harus tunduk pada satu kalimat pamungkas:
“Wis, ayo islah. Jam’iyyah luwih penting.”
abah-arul.blogspot.com., Desember 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.