Dalam panggung besar bernama Indonesia—yang pulau-pulaunya lebih banyak daripada jumlah janji kampanye di tahun politik—urusan pembangunan daerah selalu menjadi episode panjang penuh plot twist. Maka ketika Fraksi Golkar MPR RI menggelar Sarasehan Nasional di Bandung pada Desember 2025, yang dibahas bukan sekadar soal utang, tetapi utang yang elegan: obligasi daerah.
Ini semacam janji manis: daerah bisa membangun jalan,
jembatan, dan stadion tanpa harus menengok ke Jakarta sambil berkata, “Bang,
minta jatah DAU dong.”
Otonomi Daerah yang Sudah Dewasa—Tapi Masih Minta Uang
Jajan
Konstitusi kita, lewat Pasal 18 UUD 1945, sudah memberikan
otonomi daerah dengan penuh percaya diri. Tapi seperti anak kos yang merdeka
secara administratif namun bergantung pada transferan orang tua, 493 dari 514
daerah masih hidup dari DAU lebih dari 80%.
Apalagi Jawa Barat, yang ekonomi dan industrinya ngebul 24
jam, justru dapat bagian pajak seperti anak tiri. Kenapa? Karena pajak
dihitungnya di Jakarta. Ibarat satu keluarga besar kerja bakti, tapi foto-foto
dan piagam penghargaannya dikirim ke rumah tetangga.
Di sinilah obligasi daerah digadang-gadang sebagai solusi.
Bukan hanya opsi pembiayaan, tetapi semacam kartu UNO Reverse terhadap
sentralisasi fiskal.
Obligasi Daerah: Harapan Baru atau Sekadar Ikhtiar
Mengurangi Galau?
Terbayang seketika Indonesia akan memiliki jalan tol, RSUD
megah, hingga taman kota yang tak cuma indah di render 3D.
Belum lagi syarat peringkat AAA—sebuah nilai yang bagi
sebagian daerah mungkin terdengar seperti mitos, mirip cerita rakyat tentang
naga penunggu gunung.
Maka tidak heran sejak 2004, tidak ada satu pun daerah yang berhasil menerbitkan obligasi. Sudah 21 tahun, hasilnya masih nol. Betapa konsisten bangsa ini dalam mempertahankan rekor.
Menuju Masa Depan: Antara Angan, Ujian, dan Utang
Tapi agar obligasi daerah tidak menjadi utang-dulu-UUD-belakangan,
ada tiga pekerjaan rumah:
- UU
khusus obligasi daerah — supaya mekanismenya jelas, tidak
berlapis-lapis macam mille crepe.
- Pilot
project — coba dulu di Jawa Barat atau DKI, jangan langsung seluruh
Indonesia. Kita sudah belajar dari proyek-proyek yang langsung skala
nasional dan akhirnya viral karena gagal.
- Penguatan
SDM dan tata kelola — karena kalau administrasinya masih berantakan,
jangan diterbitkan dulu. Masa mau ambil utang tapi laporan keuangannya
mirip rapor anak sekolah: banyak catatan merah.
Penutup: Obligasi Daerah, Antara Mimpi dan Komitmen
Jika dikelola dengan transparan dan profesional, ini bisa
jadi lompatan besar menuju Indonesia yang mandiri dan berkeadilan. Tapi jika
dipaksakan, ia hanya akan menjadi beban baru, seperti membeli motor kredit
padahal gajinya UMR—pasti boncos.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.