Nahdlatul Ulama (NU) sering disebut sebagai organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia. Tapi menyebut NU hanya sebagai ormas ibarat menyebut kapal induk sebagai “perahu besar”. Di dalamnya ada ulama, santri, tradisi, struktur, dan—tentu saja—dinamika yang kalau difilmkan bisa jadi serial panjang, lengkap dengan episode rapat harian, pleno, dan klarifikasi resmi yang lebih tebal dari skripsi.
Surat tabayun yang dikeluarkan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, pada 22 Desember 2025, hadir di tengah suasana yang mirip grup WhatsApp keluarga besar NU: ramai, penuh asumsi, dan semua merasa punya versi kebenaran sendiri. Bedanya, kalau di WA keluarga yang dikirim stiker, di NU yang dikirim adalah AD/ART.
Pesan intinya jelas: ini bukan konflik personal, ini konflik prosedural. Dalam bahasa lebih jenaka: “Ini bukan soal tidak akur, ini soal tidak sesuai pasal.”
Namun, di balik ketegasan administratif itu, tersimpan ketegangan yang lebih filosofis: perjumpaan antara NU yang ndalem-nya hangat dengan NU yang powerpoint-nya rapi. Isu Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU dan kerja sama global bukan sekadar soal laporan keuangan, tapi soal tafsir masa depan. Satu pihak melihat dunia sebagai ladang dakwah global, pihak lain memastikan ladang itu jangan sampai lupa batas tanah wakafnya.
Di sinilah Gus Yahya dan Syuriyah seperti dua pengendara motor di pertigaan: satu ingin tancap gas ke jalan tol global, satu lagi mengingatkan, “Pelan-pelan, ini kampung, banyak polisi tidur.” Dan surat tabayun ini adalah rambu lalu lintas resmi yang menegaskan: semua harus lewat jalur yang sudah ditetapkan.
Episode paling menarik tentu soal Musyawarah Kubro di Lirboyo. Secara kultural, ini undangan yang sulit ditolak—ibarat dipanggil orang tua sepuh untuk “ngopi sambil baikan”. Tapi secara struktural, Rais Aam memilih tetap di jalur formal. Dengan halus tapi tegas, pesannya kira-kira begini: ngopi boleh, tapi keputusan tetap di kantor.
Ini bukan penolakan tradisi, melainkan upaya memastikan bahwa musyawarah tidak berubah menjadi multitafsir kewenangan. Dalam NU modern, ternyata ngalap berkah tetap penting, tapi ngalap pasal juga tidak kalah krusial.
Dari sisi dampak sosial, surat tabayun ini berfungsi seperti FAQ resmi NU di tengah banjir hoaks. Ia tidak menjamin semua warga NU akan langsung sepakat—karena warga NU itu banyak dan kritis—tetapi setidaknya memberi pegangan yang bisa dikutip sambil berkata, “Ini loh, versi resminya.”
Pada akhirnya, surat ini bukan sekadar pembelaan diri, melainkan pengingat kolektif: NU boleh besar, boleh hangat, boleh cair, tapi tetap harus punya rem. Tradisi musyawarah tetap dijunjung, namun konstitusi tetap jadi wasit terakhir—bukan yang paling populer, tapi yang paling dibutuhkan saat emosi memanas.
Kesimpulannya, konflik di NU bukan tanda keretakan, melainkan bukti kehidupan. Dan surat tabayun ini adalah upaya menjaga agar kehidupan itu tetap sehat: tidak saling teriak di media, tidak saling sindir di forum, tapi duduk dalam satu rumah besar bernama NU—dengan satu kesepakatan penting: boleh beda pandangan, tapi jangan beda rujukan pasal.
Karena di NU, sebagaimana dalam hidup, niat baik saja tidak cukup. Ia harus disertai notulen, tanda tangan, dan—tentu saja—tabayun.
abah-arul.blogspot.com., Desember 2025

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.