Rabu, 30 Mei 2012

SMA Ma'arif NU 1 Terima Hibah Bank Mandiri


Busrol Khafi, S.PT dan Gina Tissagita


Banyu bening (31/05/2012) : Bank Mandiri Syariah Bumiayu Brebes melalui Program Bina Lingkungan - Mandiri Peduli Lingkungan, baru-baru ini (30/5/20212) menyerahkan bantuan ke SMA Ma'arif NU 1 Ajibarang.

Penyerahan bantuan Lima unit Komputer, Satu unit Printer dan satu eksternal hardisk   di hadapan Pemangku Kepentingan (steakholders) SMA Maarif NU 1 Ajibarang seperti dari  LP MWC Ma'arif (Slamet Ibnu Anshori), Ketua Pengurus SMA Manusa (Mujarob), Perwakilan dari Pengurus MWC NU (Imam Burhanuddin), UPK Kecamatan Ajibarang (Suwardi) dan  Guru Karyawan serta perwakilan Siswa-siswi SMA Manusa Ajibarang.

CSR, Corporate Social Responsibility sebagaimana di sampaikan oleh pihak Bank Mandiri dalam sambutannya, merupakan Tanggung Jawab Sosial dari Perusahaan, kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia guna memajukan kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik.

" Kami sebelumnya juga telah membantu ke Sekolah-sekolah di daerah Bumiayu" , kata perwakilan Bank Mandiri dalam  sambutan penyerahan Lima unit Komputer, Satu unit Printer dan Satu  eksternal hardisk tersebut sinambi berharap, " Dengan bantuan ini semoga dapat meningkatkan kinerja juga meningkatnya kualitas pendidikan di SMA Ma'arif NU 1 Ajibarang". Dari pihak Bank Mandiri untuk  ke depan kiranya dapat mengikat kerjasama  yang saling menguntungkan.

Busrol Khafi, S.PT, selaku Kepala Sekolah  mengucapkan, " Penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bank Mandiri Bumiayu. Mohon maaf karena Ketika kami mendengar akan mendapatkan bantuan komputer ini awalnya tidak begitu antusias. Karena sudah sering dikabari akan mendapat bantun ini,  bantuan itu, yang ujung-ujungnya penipuan belaka". Demikian antara lain  sambutan Kepala SMA Manusa yang tahun ini telah meluluskan siswanya 100%.

Kepala  Sekolah SMA Maarif NU dan Marcketing Officer Bank Mandiri Bumiayu menandatangi serah terima bantuan Komputer.

Program CSR
Dana CSR di Indonesia  mencapai Rp 1-2 trilyun lebih yang tercatat  dari 200 perusahaan. Melalui CSR perusahaan harus mengintegrasikan kepentingan ekonomi,  sosial, pendidikan dan lingkungan, dari kegiatan perusahaan, sementara pada saat yang sama mengatasi dan menyeimbangkan harapan semua  stakeholder.

Di Indonesia khususnya dengan berlakunya UU Perseroan Perseroan Terbatas  pasal 74 UU No.40/2007, CSR tidak lagi soal pilihan sukarela, tapi merupakan kewajiban resmi dari perusahaan besar yang bergerak di sumber daya alam yang beroperasi di Indonesia.(http://www.lptti.com/csr.html
)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.