Agenda pertemuan dengan ketua Tanfidziyah PCNU Banyumas, Kyai Taefur
Arofat di Rumahnya pukul 16.30 wib. Rombongan sampai ke tempat tidak
terpaut jauh dengan yang dijanjikan malaham 5 menit lebih cepat.
Dalam kulo nuwunnya Amrudin Ma' ruf selaku Ketua MWC NU Ajibarang dan ketua rombongan , menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke cabang; pertama silaturrohmi, kedua mengucapkan terima kasih atas kesediaan hadirnya ketua Tanfidziyah cabang dan sekaligus membuka musawarah kerja II MWC NU Ajibarang yang dilaksanakan di MI Ma'arif I Pandansari (26/02).
Selanjutnya ketua juga menggambarkan pelaksanaan musyker kepada
ketua cabang ada perkembangan yang sangat luar biasa khusunya yang
datang dari komisi Organisasi. Dalam dinamika persidangan diantara tiga
komisi, komisi organisasilah paling menjadi sorotan. Disaat musyker II
dilaksanakan maupun pasca musyker. Dalam persidangan komisi organisasi
bisa jadi merupakan wahana penguntaban kekecewaan tentang menejerial
sekolah yang ada di MWC NU.
Musyker II yang mengevaluasi kinerja dan program kerja MWC
memunculkan amanat yang tidak mudah untuk dilaksanakan pengurus MWC
yaitu khususnya yang diamanatkan perserta musyker II di komisi
organisasi yang mengusulkan dibubarkannya YPP dan pemberhentian pengurus
sekolah.
Dengan menyerahkan hasil musyker II ketua MWC juga berharap masukan saran dan dukungan ketua PCNU dan jajarannya agar MWC NU dalam melaksanakan amanat musyker diberi kemudahan dan berjalan dengan baik serta lancar.
Slamet Ibnu Anshori, Ketua Panitia Musyker ; menambahi apa yang telah disampaikan ketua Tanfdziyah, dengan mengatakan, secara umum panitia juga menerima amanah yang sama pentingnya dari
peserta musyker. Baik yang di komisi syuriyah, komisi Program kerja dan
komisi organisasi. Bagi panitia amanah nahdliyin Ajibarang yang ada
pada setiap hasil komisi harus di dudukkan di tempat yang sama. Karena
merupakan aspirasi yang telah menjadi harapan semua peserta agar kinerja
MWC NU Ajibarang akan lebih baik lagi.
Mengapa komisi organisasi yang paling banyak mendapat soratan?
Karena dibalik kebanggaan akan aset pendidikan yang dimiliki MWC NU
justru juga memendam rasa kekhawatiran akan terlepasnya aset NU itu dari
tangan nahdliyin secara kelembagaan.
Kekhawatiran yang sangat berdasar dan dirasakan tidak hanya oleh nahdliyin Ajibarang warga nahdliyin luar Ajibarang pun menghawatirkannya ketika tahu sekolah yang di bawah lembaga Maarif itu juga memiliki akta Yayasan yang menjadi perangkat legal pendirian sekolah dan pada perkembangannya menjadi perangkat legal managemen operasional lembaga pendidikan secara keseluruhan.
Pasca musyker panitia dengan pengurus MWC NU bersama-sama melakukan
serangkaian agenda dan merumuskan tindak lanjut guna merealisasikan
amanah hasil musyker. Termasuk saat ini menemui ketua PCNU Banyumas juga
ketua PC LP Maarif.
Pada ahir penyampaian sekilas kegiatan musyker ketua panitia juga
menyampaikan informasi bahwa pasca musker panitia dan pengurus MWC NU
tidak sedikit mendapat sms bernada ancaman. Namun itu semua tidak
menjadi halangan karena hasil musyker merupakan aspirasi warga nahdliyin
Ajibarang sebagai amanah yang harus diperjuangkan.
Selaku pembina pengurus SMK yang mendapat mandat untuk mengawal kegiatan pengurus sekolah, sering memngingatkan kalau arah kebijakan pengurus tidak sejalan dengan NU sebagai lenbaga yang menaunginya. Konkritnya ketika mengganti Kop surat menyurat yang meniadakan kalimat LP MAARIF NU CABANG BANYUMAS dengan mengganti Kalimat YPP MAARIF NU saja.
Selaku pembina kami juga rutin melakukan doa bersama selapan sekali.
Dan setiap menjelang UN kami juga sering memimpin istighosah.
Dan setahu kami pengurus berkomitmen yang diberitahukan keluarga
tentang rekening yang atas nama mereka memang milik lembaga bukan
pribadi.
Ketua PCNU ketika menerima Pengurus MWC NU Ajibarang |
Dalam menaggapi laporan hasil musyker II di rumahnya tidak tampak lesu atau capai meskipun kesehariannya disibukkan dengan aktivitasnya selaku camat dan ketua cabang NU. Tentu saja karena kami serombongan datang sebagaimana yang dikanjikan pukul 16.30 wib di mana beliau telah memanfaatkan dengan baik istirahat siangnya.
Beliau menegaskan kembali apa yang telah disampaikan pada pembukaan
musyker II (26/02) bahwa musyker bukan hal yang luar biasa dalam
organisasi khususnya NU. Musyker dapat dijadikan ajang untuk
mengevaluasi kinerja sebuah organisasi. Hasilnya bisa untuk stressing
program mana yang belum atau sudah berjalan tapi belum maksimal.
Beliau mencontohkan dengan diselingi canda sebagaimana kebiasaannya. Kalau kita ke Jakarta sebagai target tujuan misalnya. Kita harus meluangkan waktu untuk istirahat. Mesin juga perlu pendinginan. Disitulah kita bisa mengontrol. Kalau bannya kempes kita pompa. Kalau ada baud yang kendo dikencangkan kembali. Ketika kita sudah bugar kembali, mobil sudah baik kembali kita dapat melanjutkan perjalanan dengan nyaman.
Dalam berorganisasi seperti di NU khususnya kadang ada sesuatu yang
tidak diprogramkan dan muncul di tengah jalan. Itu hal yang sering
terjadi di NU. Dalam melaksanakan program sebagaimana beliau contohkan
ada yang perlu penanganan serius ada yang tidak. Seperti halnya kategori
najis. Tergantung najisnya. Mukhafafah apa mugholadoh. Kalau mukhafafah
cukup disiram saja. Ada pekerjaan yang harus diselesaikan. Ada yang
harus cepat diselesaikan. Ada yang mandeg dengan sendirinya. Ibarat
penyakit ada yang stadium empat, pilek atau karena mau melahirkan. Semua
itu tidak harus ditangani dengan standar yang sama.
Tugas pengurus adalah menjaga keutuhan organisasi. Didalamnya
termasuk aset keilmuan dan material jangan sampai terlepas hanya karena
sering menganggap remeh saat untuk sementara tanah-tanah wakaf di atas
namakan perseorangan. Sampai lupa, tidak juga di atas namakan
organisasi. Giliran ketika yang mengatasnamakan meninggal dan anaknya
menganggap sebagai hak miliknya dan di bagi waris baru semua ribut dan
menyesal. Inilah salah satu pengurus untuk yang menjadi hak milik
organisasi menjadi barang sengketa atau justru hilang karena tidak
segera sertifikatkan atas nama organisasi. Jadi rebutan ahli waris
orang yang telah mengatasnamakan tanah wakaf sebagaimana hal ini telah
banyak terjadi.
Semua dilakukan harus dengan tata cara NU : bilkhikmah wal
mau'idhotilkhasanah. Kalaupun dilakukan dengan mujadalah lakukanlah bil
ikhsan. Dan selama semuanya dilakukan dalam rel yang benar mengapa mesti
takut.
Laksanakanlah hasil keputusan musyker sebagaimana yang diamanatkan
peserta. Tugas pengurus menjalankan amanat itu. Jangan seperti ada
masalah dan baru minta bantuan ke cabang kalau memang ada "perlawanan"
dan MWC butuh bantuan, baru cabang akan membantu.
Saya heran kepada sebagian orang pengurus sekolah di NU. Mengen.
Kalau sudah merasa cocok. Enak. Kepenaken. Banyak yang lupa bahwa sedang
diamanahi. Kalau begini mereka ber-NU-nya untuk apa?
Pesan saya, nanti MWC jangan pethantang-pethenteng dan jangan di besar- besarkan.
Pesan saya, nanti MWC jangan pethantang-pethenteng dan jangan di besar- besarkan.
Saya harap semua berjalan dengan baik-baik. Direspon dengan baik. Sebagaimana adat NU jangan lupa dimujahadahi. Tentang YPP yang tadinya hanya untuk pinjam Bank dan digunakan lebih dari itu. Kembalikan kepada niat semula. Sekali lagi kalau ber NU jangan macem-macem. Kalau "macem-macem" hidupnya akan rekasa. Ora berkah. Harus ikhlas. Kalau salah diingatkan wajar. Kalau mau mendirikan lembaga sendiri jangan menggunakan modal Ma'arif.
(Abah-arul/doc./mwc/III/2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.