LAPORAN
PERKEMBANGAN (PROGRESS REPORT)
MAJELIS WAKIL
CABANG NAHDLATUL ULAMA
AJIBARANG
Sesuai
dengan keputusan Muktamar NU ke 32 di
Makassar pada Tanggal 22-27 Maret 2011/
6-12 Rabiul Tsani 1431 H maka MWC NU Ajibarang berkewajiban untuk menyesuaikan
program kerja maupun struktur
kepengurusan sejauh yang mungkin dilaksanakan.
Evaluasi
pelaksanaan program kerja memasuki akhir tahun ke 4 masa khidmah telah mencapai
beberapa program namun ada beberapa program yang belum bisa dilaksanakan
sehingga membutuhkan pembahasan bersama dalam Musayawarah kerja sebagai forum
tertinggi setelah Konferensi.
Banyak
target program yang sudah tercapai namun ada beberapa hal penting yang masih
menjadi pekerjaan rumah sampai sekarang. Disini kami harus membuat prioritas
program khusus, yang bersifat berkelanjutan. Dengan maksud agar output dari
program tersebut dapat dimanfaatkan oleh kepengurusan MWC di Masa-masa yang akan
datang.
Juga
ada beberapa permasalahan sangat serius
yang menyangkut institusional kelembagan yang dapat merugikan MWC Ajibarang
baik secara Moril maupun materiil. Karena ini menyangkut nama dan martabat
harga diri jamiyyah NU khususnya di Kecamatan Ajibarang. Hambatan dan masalah
yang begitu besar sehingga rapat Pengurus MWC memutuskan untuk membawa masalah
tersebut dalam suatu Musayawarah kerja MWC sebagaimana diatur dalam AD /ART NU.
Amruddin Ma’ruf
Ketua Tanfidziyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.