Banyu bening ; Penyerahan Syahadah Santri Madrasah Diniyah Al Ma'arif Pancasan Ajibarang |
Banyu bening, Ajibarang (18/4/2013) : Forum Komunikasi Madrasah Diniyah (FKMD), untuk kali ini selayaknya mendapat apresiasi dari masyarakat Banyumas umumnya dan khususnya oleh para stakehlders Madrasah Diniyah di seantero Kabupaten Banyumas. Dengan keseriusannya memikirkan dan mengusahakan akan eksistensi Madrasah Diniyah yang selama ini sulit sekali memperoleh pengakuan apalagi legalitas dari Pemerintah Daerah Banyumas.
Komunikasi yang dilakukan secara terus-menerus baik melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD II) maupun Bupati oleh FKMD berbuah manis dengan diselenggarakan Semiloka Madrasah Diniyah ; dengan thema menggagas Kebijakan Publik (Perda) Dalam Kontek Pemberdayaan Pendidikan Keagaamaan Untuk Mewujudkan Generasi Muda yang Berkarakter, bekerjasama dengan DPP FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah) Jakarta dan Bupati Banyumas.
Keseriusan Pemerintah Daerah Banyumas akan keberadaan Madrasah Diniyah (Madin) dapat dilihat dari janji-janji Bupati Banyumas, IR Achmad Husein, Bupati yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Ketua DPRD Banyumas yang di wakili oleh Anang anggota Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan sama-sama telah berjanji untuk mendorong terbentuknya kebijakan publik yang berwujud Perda agar Madrasah Diniyah memperoleh hak-haknya sesuai perundang-undangan yang berlaku. Memperoleh hak yang sama khususnya kesejahteraan para gurunya. Sekalipun selama ini Guru diniyah mengajar dengan keihlasan, tidak mengharapkan honor, namun seperti yang dikatakan IR Achmad Husein, '....semestinya kesejahteraan Guru juga dibahas. Saya setuju-setuju saja sekalipun tidak besar, mungkin dana ada".
Hal ini dikuatkan Anggota DPRD dari Komisi D yang mewakili Ketua DPRD Banyumas yang dalam pernyataannya di hadapan ratusan peserta Semiloka yang terdiri dari para Kepala Madrasah Se Kabupaten Banyumas telah berkomitmen sama dengan Bupati akan menyejahterkan guru Diniyah apalagi Bupati dan kami sama-sama dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP).
Semiloka yang dibuka langsung oleh Bupati Banyumas (17/4), agendanya menghadirkan beberapa pembicara antara lain, Sumitro, dari DPP FKDT Jakarta, DR Mamad Salamat Burhanuddin MA (Direktorat Pon Pes dan Diniyah Kemenag RI), dengan makalah, "Peran Madrasah Diniyah Dalam Membentuk Generasi Muda Yang Berkarakter", IR. Wahyu Budi Saptono, M.Si (Kepala Dindik Kab. Banyumas) dengan materi,"Mensinergikan Pendidikan Madrasah Diniyah Dengan Pendidikan Formal" dan "Legalitas PERDA Wajib Belajar Madrasah Diniyah Merujuk Pada UU Sisdiknas", oleh Juli Krisdianto, SE Ketua DPRD Kab. Banyumas.
Dari sekian agenda yang telah direncang di atas hanya satu yang tidak diwakilkan. Ini sangat disayangkan even besar dan penting bagi masa depan Madrasah Diniyah Banyumas yang telah jauh tertinggal dari Kabupaten tetangga atau 20 Kabupaten/Kota yang lain yang benar-benar telah memberikan payung hukum kepada Madrasah Diniyah serta kesejahteran para gurunya. Seperti yang disayangkan oleh salah seorang peserta dari Rancamaya Cilongok yang mempertanyakan kinerja panitia terkait agenda pembicara hampir semua diwakilkan. Kepada Anggota Dewan Anang, yang sama dengan dirinya dari cilongok Mustolih juga mengingatkan apa yang telah disampaikan Bupati dan Anggota Dewan,'.........semua telah kita rekam, nanti akan kami tagih".
"Semilir angin surga", akan datangnya hak-hak yang akan diterima setelah Madrasah Diniyah resmi dari bagian tak terpisahkan dari UU Sisdiknas, telah terhembus dari "swargalokanya" para eksekutif dan legislatif Banyumas semoga benar-benar akan terwujud nyata. (abah-arul.blogspot.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.